Oleh:
Afid
Burhanuddin,
M.Pd.
2
“Seorang guru yang baik masih bisa melahirkan bandit-bandit yang
sejahat-jahatnya, yang sama sekali tidak mengenal prinsip. Apalagi kalau
guru itu sudah bandit pula pada dasarnya.”
(Pramoedya Ananta Toer, ‘Jejak Langkah’)
ersoalan
karakter,
akhir
‐
akhir
ini
menjadi
persoalan
yang
krusial
di
perbincangkan.
Bagaimana
tidak,
hampir
setiap
hari
suguhan
dari
media
televisi
tanpa
sensor
yang
berarti
muncul
tak
henti.
Situasi
sosial,
kulturan
masyarakat,
akhir
‐
akhir
ini
memang
semakin
mengkhawatirkan.
Hancurnya
nilai
moral,
merebaknya
tawuran
pelajar,
kasus
korupsi
yang
semakin
menjadi,
terkikisnya
rasa
solidaritas
masyarakat
dan
sebagainya.
Rupanya
usaha
perbaikan
di
bidang
pendidikan
dirasa
tidak
cukup
hanya
dengan
memperbaiki
sarana
dan
prasarana
pendidikan
saja,
melainkan
membutuhkan
sentuhan
‐
sentuhan
perencanaan
kurikulum
yang
sangat
matang
yang
sesuai
dengan
kondisi
kekinian.
Sudah
menjadi
kewajaran,
ketika
anak
bermasalah,
dan
terlibat
pada
tawuran,
maka
yang
disalahkan
pertama
adalah
sekolah.
Yang
di
hujat
beramai
‐
ramai
adalah
guru
dan
kepala
sekolahnya.
Padahal
persoalan
tersebut
tidak
sesederhana
demikian.
Secara
hitungan
matematispun,
nampak
bahwa
waktu
yang
dihabiskan
untuk
sekolah
tidak
lebih
setengah
dari
keseluruhan
waktu
dalam
sehari.
Praktis
hanya
7
jam
anak
‐
anak
SMA
berada
di
sekolah,
dan
17
jam
selebihnya
berada
pada
pengawasan
keluarga.
Anak
SD
dan
SMP
rata
‐
rata
hanya
6
jam
di
sekolah,
dan
18
jam
selebihnya
di
rumah.
Anak
TK
dan
PAUD,
bahkan
hanya
2
‐
3
jam
di
sekolah,
selebihnya
bersama
orang
tua.
Jadi
tidak
beralasan
jika
persoalan
karakter
dibebankan
pada
sekolah.
Percumah
jika
di
sekolah
diajarkan
karakter,
namun
ketika
sampai
di
rumah,
orang
tua
tidak
berusaha
mengulang
kembali
apa
yang
telah
diajarkan
di
sekolah.
Anak
merupakan
investasi
masa
depan,
sehingga
kualitas
anak
akan
menentukan
kemajuan
sebuah
bangsa.
Oleh
karena
itu,
dibutuhkan
perlakuan
dan
perhatian
khusus
bagi
pertumbuhan
dan
perkembangan
di
masa
usia
dini.
Sebagaimana
dalam
UU
Perlindungan
Anak,
terdapat
4
(empat)
hak
yang
harus
didapatkan
oleh
anak,
yakni
1)
hak
hidup,
2)
hak
tumbuh
kembang,
3)
hak
perlindungan,
4)
hak
partisipasi.
Tidak
sedikit
anak
yang
tidak
mendapatkan
hak
‐
hak
di
atas.
Beragam
alasan,
dari
mulai
terbatasnya
kondisi
sosial
ekonomi
orang
tua
hingga
ketidaktahuan
orang
tua.
Dalam
dasawarsa
terakhir
ini,
ditemukan
beberapa
kasus
pembunuhan
yang
dilakukan
oleh
orang
tua
terhadap
anaknya
sendiri.
Salah
satu
alasan
yang
terungkap
adalah
orang
tua
putus
asa
dan
tidak
yakin
dengan
kemampuan
mereka
dalam
mengasuh
dan
membesarkan
anak
‐
anak
mereka.
Bahkan
dengan
alasan
faktor
ekonomi,
mereka
merasa
ragu
untuk
dapat
memenuhi
kebutuhan
dasarnya
dan
memberikan
yang
terbaik
kepada
mereka.
Dengan
alasan
itulah,
beberapa
orang
tua
memutuskan
untuk
mengakhiri
hidup
anak
‐
anaknya,
bahkan
dengan
serta
‐
merta
mengakhiri
hidupnya
sendiri
(Kompas,
24/5/2008).
Bahkan
kasus
tersebut
seakan
berulang,
tahun
demi
tahun
dengan
motif
yang
sama.
Salah
satu
faktor
yang
berperan
dalam
cara
pendekatan
orang
tua
adalah
keyakinan
tentang
mengasuh
anak.
Pada
masyarakat
tradisional
yang
lebih
mementingkan
“kepatuhan”
akan
cenderung
menggunakan
cara
yang
lebih
otoriter
(Andayani
&
Koentjoro,
2004).
Tidak
sedikit
ibu
‐
ibu
yang
menggunakan
kekerasan
dalam
mengasuh
anak
mereka
yang
masih
kecil,
yakni
menghajar,
memukul,
dan
memberikan
hukuman
keras
lainnya
di
saat
anak
‐
anak
mereka
tidak
patuh
atau
P
Afid
Burhanuddin
|
PAUD
Parenting
2
melakukan
kesalahan.
Bahkan
ada
pula
yang
tetap
menghukum
meskipun
anak
sudah
mengiba
dengan
meminta
maaf.
Kasus
lain
yang
cukup
menyita
perhatian
warga
adalah
terjadinya
pembunuhan
seorang
remaja
putri
oleh
kekasihnya.
Kurangnya
perhatian
orang
tua
kepada
korban
menyebabkan
korban
mencari
kasih
sayang
dari
orang
lain
yaitu
kekasih
yang
dia
cintai.
Belum
lagi
tertularnya
penyakit
HIV
AIDS
karena
pergaulan
bebas
yang
tidak
terkontrol.
Pergaulan
bebas
ini
juga
mengakibatkan
beberapa
remaja
terseret
keluar
dari
bangku
sekolah
dikarenakan
hamil
di
luar
nikah.
Pada
prinsipnya,
fenomena
‐
fenomena
tersebut
diasumsikan
terjadi
karena
dampak
pengasuhan
yang
kurang
tepat
baik
secara
langsung
maupun
tidak.
Menurut
Baumrind
(1967),
terdapat
beberapa
pola
pengasuhan
dalam
keluarga
diantaranya
sebagai
berikut:
1.
Pola
asuh
demokratis
Orang
tua
yang
memiliki
pola
asuh
demokratis
ditandai
dengan
adanya
sikap
terbuka
antara
orang
tua
dan
anak.
Mereka
membuat
semacam
aturan
yang
disepakati
bersama.
Orang
tua
yang
menerapkan
pola
asuh
ini
menghargai
kemampuan
anak
secara
langsung
dan
tidak
berharap
yang
berlebihan
yang
melampaui
kemampuan
anak.
Pola
asuh
ini
memprioritaskan
kepentingan
anak,
tetapi
orang
tua
tetap
mengontrol/mengawasi
perilaku
anak.
Orang
tua
memberikan
kebebasan
kepada
anak
untuk
memilih
dan
melakukan
suatu
tindakan,
dan
pendekatannya
kepada
anak
bersifat
hangat.
2.
Pola
asuh
otoriter
Pola
asuh
ini
ditandai
dengan
orang
tua
yang
melarang
anaknya
dengan
mengorbankan
otonomi
anak.
Pola
asuh
ini
mempunyai
aturan
‐
aturan
yang
kaku
dari
orang
tua.
Cenderung
menerapkan
standar
yang
mutlak
yang
harus
dituruti
dan
biasanya
diikuti
dengan
ancaman
‐
ancaman.
Orang
tua
tipe
ini
cenderung
memaksa,
memerintah,
dan
menghukum.
Apabila
anak
tidak
mau
melakukan
apa
yang
dikatakan
orang
tua,
maka
orang
tua
memberikan
hukuman
kepada
anaknya.
Orang
tua
tipe
ini
tidak
mengenal
kompromi
dan
dalam
komunikasi
biasanya
satu
arah,
dan
tidak
membutuhkan
umpan
balik
dari
anaknya.
3.
Pola
asuh
permisif
Pola
asuh
model
ini
serba
membiarkan
perilaku
anak.
Orang
tua
bersikap
mengalah,
menuruti
semua
keinginan,
melindungi
secara
berlebihan,
serta
memberikan
atau
memenuhi
semua
keinginan
anak
secara
berlebihan.
Pola
asuh
ini
memberikan
pengawasan
yang
sangat
longgar.
Memberikan
kesempatan
pada
anaknya
untuk
melakukan
sesuatu
tanpa
pengawasan
yang
cukup
dari
orang
tua.
Mereka
cenderung
tidak
menegur
atau
memperingatkan
anak
apabila
anak
sedang
dalam
bahaya,
dan
sangat
sedikit
bimbingan
yang
diberikan
oleh
mereka.
Namun
orang
tua
tipe
ini
biasanya
bersifat
hangat,
sehingga
sering
kali
disukai
oleh
anak.
4.
Pola
asuh
penelantar
Orang
tua
tipe
ini
pada
umumnya
memberikan
waktu
dan
biaya
yang
sangat
minim
pada
anak.
Waktu
mereka
banyak
digunakan
untuk
keperluan
pribadi
mereka,
seperti
bekerja,
dan
juga
kadangkala
biaya
pun
dihemat
untuk
anak
mereka.
Termasuk
dalam
tipe
ini
adalah
perilaku
penelantar
secara
fisik
dan
psikis
pada
ibu
yang
depresi.
Ibu
yang
depresi
pada
umumnya
tidak
mampu
memberikan
perhatian
fisik
maupun
psikis
pada
anak
‐
anaknya.
Pola
asuh
orang
tua
dipengaruhi
oleh
beberapa
kondisi.
Menurut
Maccoby
&
Mc
Loby,
terdapat
beberapa
faktor
yang
mempengaruhi
pola
asuh
orang
tua
yakni:
1.
Sosial
ekonomi
Aspek
ini
berhubungan
dengan
pekerjaan
dan
penghasilan
orang
tua
serta
bagaimana
cara
mereka
berhubungan
dengan
masyarakat.
Lingkungan
sosial
berkaitan
dengan
pola
hubungan
sosial
atau
pergaulan
yang
dibentuk
oleh
orang
tua
maupun
anak
dengan
lingkungan
sekitar.
Anak
yang
sosial
ekonominya
rendah,
cenderung
tidak
melanjutkan
pendidikan
ke
jenjang
yang
lebih
tinggi
atau
bahkan
sama
sekali
tidak
pernah
mengenal
bangku
sekolah.
2.
Pendidikan
itu
k
ma
m
3.
Nila
tua.
4.
Kep
pen
g
me
m
asu
h
5.
Jum
kua
n
yan
g
PENER
A
S
a
sebaya
tahun.
U
tersend
i
(memili
k
P
r
pendidi
k
keoran
g
orang
t
u
usia
din
lingkun
g
P
r
orang
t
u
acara
b
e
Latar
bela
k
kemudian
m
m
pu
menga
p
i
‐
nilai
agam
a
Kemampu
a
Pemahama
n
ribadian
Dalam
m
e
g
etahuan
s
m
punyai
ma
h
nya
kepad
a
lah
anak
Kuantitas
a
n
titas
anak,
g
lainnya.
A
PAN
PAUD
P
a
lah
satu
ca
r
adalah
den
g
U
sia
dini
m
e
i
ri,
yakni:
1)
k
i
khayalan
s
r
ogram
PA
U
k
an
anak
g
tuaan
atau
u
a
dengan
a
i
yang
dilak
s
g
an
keluarga
r
ogram
PAU
u
a
(KPO),
2)
e
rsama,
4)
h
a
Progra
m
Paren
t
k
ang
pendid
m
enjadi
har
a
p
likasikan
ke
i
a
a
n
memaha
n
nilai
agam
a
e
ngasuh
ana
aja,
melain
salah
deng
a
a
anak.
a
nak
dalam
semakin
te
P
ARENTIN
G
r
a
yang
ter
b
g
an
memas
u
e
rupakan
us
mudah
me
n
s
endiri),
4)
b
e
U
D
Parentin
g
usia
dini
y
pengasuha
n
nak.
PAUD
P
s
anakan
ole
(Kemdikna
s
D
Parenting
keterlibata
n
a
ri
konsulta
s
m
PAUD
t
ing
ikan
orang
t
a
pan
orang
i
lmuannya
d
m
i
nilai
‐
nila
i
a
yang
baik,
k,
orang
tu
a
kan
menu
m
a
n
kepribadi
keluarga,
ju
g
rbagi
pula
p
b
aik
agar
an
a
u
kkan
anak
ia
emas
pe
r
n
angis,
2)
m
e
lum
bias
m
a
g
atau
PAU
D
y
ang
dilaks
n
orang
tua.
P
arenting
m
e
h
keluarga
d
s
,
2012:
2)
dapat
dilak
n
orang
tua
d
s
i
orang
tua,
Kegiatan
p
orang
tua
Keterliba
t
kelompo
k
Keterliba
t
dalam
ac
a
Hari
kons
u
Kunjunga
n
A
t
ua
dapat
m
tua
kepada
alam
penga
s
i
agama,
m
e
menjadikan
a
bukan
ha
n
m
buh
‐
kemb
a
an,
maka
d
a
g
a
mempen
g
p
erhatian
d
a
a
k
mau
ber
s
ke
PAUD.
A
r
kembangan
m
emiliki
rasa
andiri.
D
yang
ber
b
anakan
ol
e
Parenting
d
e
rupakan
u
p
d
engan
me
m
ukan
dalam
d
i
kelompok
/
5)
kunjunga
p
ertemuan
t
an
orang
tua
k
/kelas
anak
t
an
orang
tua
a
ra
bersama
u
ltasi
orang
t
u
n
rumah
A
fid
Burhanu
d
empengaru
h
anaknya.
I
n
s
uhan
anak.
e
mpengaruh
orang
tua
m
n
ya
mengko
a
ngkan
kep
r
a
pat
dipasti
g
aruhi
pola
a
n
waktuny
a
s
osialisasi
d
e
A
nak
usia
di
n
anak.
Ana
k
ingin
tahu
y
b
asis
keluar
g
e
h
keluarga
d
imaksudka
n
p
aya
pembin
m
anfaatkan
s
bentuk,
dia
/
kelas
anak,
n
rumah
(K
e
di
u
a
d
din
|
PAUD
h
i
pola
pikir
n
i
hanya
be
i
pola
pikir
d
m
emiliki
pola
m
unikasika
n
r
ibadian
an
k
an
berpen
g
a
suh
orang
t
a
antara
an
a
ngan
lingku
n
n
i
adalah
a
n
k
usia
dini
m
y
ang
tinggi,
g
a
adalah
s
u
.
Parentin
g
n
adalah
pr
o
aan
yang
di
t
s
umber
‐
sum
n
taranya
1)
3)
keterliba
mdikas,
201
D
Parenting
orang
tua.
P
e
rlaku
jika
o
d
an
pola
as
u
asuh
yang
b
n
fakta,
gag
a
n
ak.
Jika
o
r
g
aruh
terha
d
t
ua.
Semaki
n
a
k
satu
den
g
ngannya
at
a
n
ak
yang
be
m
emiliki
kar
a
3)
senang
b
u
atu
bentu
k
g
diartikan
o
ses
interak
t
ujukan
kep
a
m
ber
yang
te
Kegiatan
p
e
a
tan
orang
t
u
1
2:
5).
3
P
ola
pikir
rang
tua
u
h
orang
b
aik
pula.
a
san
dan
r
ang
tua
d
ap
pola
n
banyak
g
an
anak
a
u
teman
r
usia
0
‐
6
a
kteristik
erfantasi
layanan
sebagai
s
i
antara
a
da
anak
rsedia
di
e
rtemuan
u
a
dalam
Afid
Burhanuddin
|
PAUD
Parenting
4
1.
Kegiatan
pertemuan
orang
tua
(kelas
orang
tua)
Kelas
orang
tua
merupakan
wadah
komunikasi
bagi
orang
tua/keluarga
untuk
saling
berbagi
informasi
dan
pengetahuan
dalam
melaksanakan
pendidikan
anak
usia
0
‐
6
tahun.
Kelas
orang
tua
ini
diharapkan
dapat
meningkatkan
kesadaran,
pengetahuan,
sikap,
dan
keterampilan
orang
tua
dalam
melaksanakan
PAUD
di
lingkungan
keluarganya
sendiri
dan
untuk
saling
berbagi
informasi
dan
strategi
dalam
pengasuhan
anak.
Waktu
pelaksanaan
dapat
disesuaikan
dengan
kesepakatan
bersama
Jenis
kegiatan
tersebut
dapat
berupa:
a.
Curah
pendapat
Kegiatan
ini
berupa
saling
mengemukakan
pendapat
antar
orang
tua
tentang
pengalaman
mereka
dalam
pengasuhan
anak
b.
Sarasehan
Kegiatan
ini
berupa
pertemuan
yang
diselenggarakan
untuk
mendengarkan
pendapat
(perasaan)
para
ahli
mengenai
masalah
anak
c.
Simulasi
Kegiatan
ini
merupakan
kegiatan
praktik
yang
dilaksanakan
oleh
kelompok.
d.
Belajar
keterampilan
tertentu
Merupakan
kegiatan
yang
lebih
diarahkan
pada
pemberian
pelatihan
secara
individu
atau
kelompok
dengan
tujuan
peningkatan
atau
penguasaan
keterampilan
tertentu.
Contoh:
mengolah
makanan
ringan
yang
aman,
bergizi,
bervariasi
dan
berimbang,
membuat
permainan
edukatif
dari
bahan
daur
ulang
dan
sebagainya
baik
melalui
kegiatan
belajar
maupun
oleh
seorang
ahli.
Contoh
agenda
kegiatan
pertemuan
orang
tua
No
Hari/
tanggal
Tempat
Jam
Topik
Narasumber
Keterangan
1
Pentingnya
rangsangan
usai
dini
2
Rangsangan
janin
dalam
kandungan
da
bayi
lahir
s/d
4
bulan
3
Pemanfaatan
limbah
keluarga
sebagai
bahan
APE
rumah
2.
Keterlibatan
orang
tua
di
kelompok/kelas
anak
Kegiatan
‐
kegiatan
yang
melibatkan
orang
tua/keluarga
misalnya
berbentuk:
1)
bermain
bersama
anak
di
kelas,
2)
membantu
pendidik
dalam
proses
pembelajaran
di
kelas,
3)
sebagai
bentuk
pembelajaran
bagi
orang
tua
tentang
proses
belajar
anak.
Tujuan
kegiatan
ini
adalah
menyelaraskan
antara
program
pembelajaran
di
lembaga
PAUD
dan
di
rumah.
Adapun
persiapan
untuk
mendukung
kegiatan
ini
adalah:
a.
Orang
tua/keluarga
bersama
dengan
pengurus
dan
pengelola
lembaga,
menetapkan
waktu,
orang
tua
yang
terlibat,
kelas
yang
akan
dimasuki,
dan
pengelompokannya.
b.
Pembekalan
oleh
pengurus
dan
pengelola
dilakukan
agar
orang
tua
terlibat
langsung
dalam
kegiatan
anak.
Pembekalan
ini
mencakup:
1)
Tata
cara
dan
sikap
orang
tua/keluarga
selama
di
dalam
kelas
2)
Kegiatan
yang
dapat
dilakukan
dan
batasan
‐
batasannya.
3)
Kesepakatan
antara
orang
tua/keluarga
dan
pendidik
terkait
dengan
kegiatan
yang
akan
dilakukan
dalam
pembelajaran,
antara
lain:
a)
Membantu
pendidik
dalam
menata
alat
main
b)
Menyambut
kedatangan
anak
Afid
Burhanuddin
|
PAUD
Parenting
5
c)
Mengikuti
main
pembukuan
d)
Mengamati
pelaksanaan
pembelajaran
anak
e)
Membuat
APE
f)
Mengikuti
kegiatan
makan
bersama
anak
g)
Mengikuti
kegiatan
penutup
h)
Diskusi
bersama
pendidik
untuk
membahas
kegiatan
hari
itu
i)
Menjadi
sumber
belajar
Contoh
rencana
pelibatan
orang
tua
di
kelompok/kelas
No
Hari/
tanggal
Jadwal
kegiatan
mainan
Narasumber
Keterangan
1
4
Mei
2013
Main
bahan
alam
Ibu
Sulastri
2
6
Mei
2013
Permainan
dari
barang
limbah
Ibu
Eny
3.
Keterlibatan
orang
tua
dalam
acara
bersama
Kegiatan
ini
melibatkan
orang
tua
dalam
pelaksanaan
kegiatan
penunjang
pembelajaran
yang
dilakukan
di
luar
kelas.
Tujuan
kegiatan
ini
adalah
untuk
1)
mendekatkan
hubungan
antara
orang
tua,
anak,
dan
lembaga
PAUD,
2)
meningkatkan
peran
orang
tua
dalam
proses
pembelajaran.
Jenis
kegiatan
ini
dapat
berupa
rekreasi,
bermain
di
alam,
perayaan
hari
besar,
atau
kunjungan
edukasi,
berkebun,
memasak
bersama,
bazzar
,
outbond
,
dan
kegiatan
lainnya
berada
di
luar
lingkungan
kelas/sekolah.
Tahapan
kegiatan
ini
meliputi:
a.
Identifikasi
tempat
kegiatan
b.
Menetapkan
jenis
kegiatan
yang
akan
dilaksanakan
c.
Menetapkan
waktu
kegiatan
d.
Menyiapkan
sarana
prasarana
yang
dibutuhkan
e.
Menetapkan
nara
sumber
yang
sesuai
dengan
jenis
kegiatan
f.
Mengorganisasikan
kegiatan
g.
Menjelaskan
aturan
‐
aturan
yang
harus
ditaati
semua
pihak
selama
kegiatan
h.
Melakukan
pemantauan
terhadap
aktivitas
yang
dilakukan
i.
Mencatat
kejadian
‐
kejadian
penting
j.
Melakukan
evaluasi
terhadap
pelaksanaan
kegiata
4.
Hari
konsultasi
orang
tua
Hari
konsultasi
orang
tua
adalah
hari
‐
hari
tertentu
yang
dijadwalkan
oleh
pengurus
PAUD
Berbasis
keluarga
dan
pengelola
lembaga
sebagai
hari
bertemunya
antara
orang
tua
dengan
pengelola
dan
atau
ahli
untuk
membahas
tentang
pertumbuhan
dan
perkembangan
anak
serta
masalah
‐
masalah
lain
yang
dihadapi
anak.
Konsultasi
dapat
dilakukan
secara
individual
atau
secara
bersama.
Hal
‐
hal
yang
bersifat
khusus
atau
pribadi,
sebaiknya
dikonsultasikan
secara
individual.
Akan
lebih
baik
jika
ada
tenaga
ahli
yang
dapat
dihadirkan
saat
konsultasi.
Pada
hari
konsultasi
orang
tua,
jika
dapat
dijadwalkan
untuk
melakukan
penilaian
perkembangan
anak
dengan
menggunakan
kartu
DDTK
(Deteksi
Dini
Tumbuh
Kembang
Anak)
sesuai
jadwal
masing
‐
masing
anak.
Tujuan
hari
konsultasi
anak
ini
adalah
untuk
meningkatkan
kemampuan
orang
tua
dalam
melakukan
pendidikan
anak
usia
dini
di
dalam
keluarga.
Kegiatan
ini
dirancang
oleh
pengurus
dan
pengelola
lembagai
sebagai
kegiatan
rutin
yang
waktunya
disesuaikan
dengan
kebutuhan.
Apabila
ditemukan
kasus
‐
kasus
spesifik,
pengurus
atau
pengelola
lembaga
dapat
memberikan
rujukan
kepada
tenaga
profesional,
misalnya
dokter,
bidan,
psikiater,
psikolog,
tokoh
agama,
orang
tua
yang
memiliki
pengalaman
keberhasilan
dalam
mendidik
anak
‐
anak,
atau
pihak
‐
pihak
lain
yang
berkompeten.
Pengurus
dan
pengelola
lembaga
berkewajiban
untuk
menjaga
rahasia
yang
disampaikan
oleh
keluarga,
sehingga
keluarga
dapat
menyampaikan
persoalan
secara
lugas
tanpa
ada
kecurigaan
atau
kekhawatiran.
Proses
kegiatan
ini
dilakukan
tidak
saja
untuk
memecahkan
persoalan
yang
sedang
dihadapi
orang
tua,
tetapi
juga
secara
proaktif
mengundang
orang
tua
anak
secara
bergilir
untuk
membahas
pertumbuhan
dan
perkembangan
anak,
diantaranya
melalui
DDTK
tadi
Tahapan
dalam
kegiatan
ini
yakni:
a.
Mengidentifikasikan
nara
sumber
untuk
dijadikan
konsultan
sesuai
dengan
kebutuhan.
b.
Menghubungi
narasumber
untuk
memastikan
kesediaan
waktu.
c.
Menetapkan
waktu
konsultasi,
tempat,
dan
mekanisme
konsultasi.
d.
Menyiapkan
sarana
dan
prasarana
yang
diperlukan,
seperti
ruangan
konsultasi,
format
konsultasi,
dan
lain
‐
lain.
e.
Mencatat
semua
informasi
penting
yang
disampaikan
oleh
keluarga.
f.
Melakukan
evaluasi
kegiatan.
5.
Kunjungan
rumah
Kunjungan
rumah
adalah
kegiatan
yang
dilakukan
oleh
pengurus
atau
pengelola
program
yang
dapat
melibatkan
pendamping
atau
narasumber
dalam
rangka
mempererat
hubungan,
menjenguk,
atau
membantu
menyelesaikan
permasalahan
tertentu
yang
dilakukan
secara
kekeluargaan.
Tujuan
kunjungan
rumah
ini
adalah
1)
menjalin
silaturahmi
antara
keluarga
dengan
pengurus
dan
lembaga
pendidikan
anak
usia
dini,
2)
menggali
informasi
tentang
pola
‐
pola
pendidikan
orang
tua
dalam
keluarga,
3)
menemukan
pemecahan
masalah
secara
bersama
terhadap
masalah
yang
dihadapi
oleh
orang
tua
di
rumah.
Kegiatan
ini
dirancang
oleh
pengurus
dan
pengelola
PAUD
sebagai
kegiatan
insidental
sesuai
dengan
kebutuhan.
Dalam
kegiatan
kunjungan
rumah,
diusahakan
peserta
yang
ikut
dalam
kunjungan
rumah
tidak
lebih
dari
3
orang
(1
orang
pengurus,
1
orang
pengelola
PAUD,
dan
1
orang
tenaga
ahli).
Hal
ini
untuk
menghindari
agar
orang
yang
dikunjungi
tidak
merasa
terbebani/direpotkan.
Kegiatan
ini
tidak
saja
diperuntukkan
untuk
orang
tua,
tetapi
untuk
seluruh
anggota
keluarga
yang
serumah,
misalnya
ibu,
ayah,
kakak,
nenek,
kakek,
baby
sitter
,
pembantu,
dan
anggota
keluarga
lain
yang
tinggal
serumah
dengan
anak
usia
dini.
Tahapan
yang
harus
dilakukan
sebelum
pelaksanaan
kegiatan
ini
adalah:
a.
Melakukan
identifikasi
keluarga
‐
keluarga
yang
akan
dikunjungi
b.
Melakukan
kontak/komunikasi
dengan
keluarga
yang
akan
dikunjungi
dengan
menjelaskan
maksud
dan
tujuan
kunjungan,
waktu
yang
dibutuhkan,
dan
proses
kegiatan
yang
akan
dilaksanakan
Afid
Burhanuddin
|
PAUD
Parenting
7
c.
Menyiapkan
sarana
dan
prasarana
yang
dibutuhkan
berupa
lembar
pengamatan
atau
alat
‐
alat
dokumentasi
lainnya.
d.
Memperkenalkan
diri
dan
menjelaskan
maksud
dan
tujuan
kegiatan
kepada
semua
anggota
keluarga
yang
ada
di
rumah.
e.
Mengajak
keluarga
untuk
berbagi
pengalaman
tentang
hal
‐
hal
yang
terkait
dengan
peningkatan
gizi,
pemeliharaan
kesehatan,
perawatan,
pengasuhan,
pendidikan,
dan
pendidikan
untuk
anak
‐
anak
dalam
keluarga.
f.
Mengajak
orang
tua
untuk
melakukan
permainan
bersama
anak
di
dalam
keluarga
dengan
mengoptimalkan
alat
permainan
edukatif
yang
ada
dalam
keluarga.
g.
Mengajak
keluarga
untuk
merefleksikan
apa
yang
sudah
dilakukan
saat
itu.
h.
Melakukan
evaluasi
kegiatan.
6.
Bentuk
‐
bentuk
kegiatan
lain
yang
dapat
dikembangkan
sesuai
dengan
kebutuhan
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah
Muhammad
Abdul
Muthy.
2007.
Quantum
Parenting:
Cara
Cerdas
Mengoptimalkan
Daya
Inovasi
dan
Kreativitas
Anak
Anda
.
Surakarta:
Quala
Smart
Media
Andayani,
B.
&
Koentjoro.
2004.
Peran
Ayah
Menuju
Coparenting
.
Surabaya:
Citra
Media.
Arri
Handayani,
dkk.
2011.
Peningkatan
Kualitas
Pos
PAUD
melalui
Pengembangan
Program
Holistic
Integrative
.
Jurnal
Penelitian
PAUDIA,
Volume
1
Nomor
1,
Halaman
75
‐
91.
Bredekamp,
Sue
&
Capple,
Carol.
1997.
Developmentally
Appropriate
Practice
in
Early
Childhood
Programs
.
Washington,
D.C.:
A
1996
‐
97
NAEYC
Comprehensive
Membership
Benefit.
National
Association
for
the
Education
of
Young
Children
Kemdiknas.
2012.
Pedoman
Penyelenggaraan
Pendidikan
Anak
Usia
Dini
Berbasis
Keluarga
.
Jakarta:
Direktorat
Pembinaan
Pendidikan
Anak
Usia
Dini.
Permendiknas
RI
Nomor
31
tahun
2007
tentang
Organisasi
dan
Tata
Kerja
Direktorat
Jenderal
Pendidikan
Non
Formal
dan
Informal.
Permendiknas
RI
Nomor
58
tahun
2009
tentang
Standar
Pendidikan
Anak
Usia
Dini.
Undang
‐
undang
RI
Nomor
23
tahun
2002
tentang
Perlindungan
Anak