Bersama Orang Tua, Memahami dan Membentuk Karakter Anak

Oleh: Afid Burhanuddin, M.Pd. 2 “Seorang guru yang baik masih bisa melahirkan bandit-bandit yang sejahat-jahatnya, yang sama sekali tidak mengenal prinsip. Apalagi kalau guru itu sudah bandit pula pada dasarnya.” (Pramoedya Ananta Toer, ‘Jejak Langkah’) ersoalan karakter, akhir ‐ akhir ini menjadi persoalan yang krusial di perbincangkan. Bagaimana tidak, hampir setiap hari suguhan dari media televisi tanpa sensor yang berarti muncul tak henti. Situasi sosial, kulturan masyarakat, akhir ‐ akhir ini memang semakin mengkhawatirkan. Hancurnya nilai moral, merebaknya tawuran pelajar, kasus korupsi yang semakin menjadi, terkikisnya rasa solidaritas masyarakat dan sebagainya. Rupanya usaha perbaikan di bidang pendidikan dirasa tidak cukup hanya dengan memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan saja, melainkan membutuhkan sentuhan ‐ sentuhan perencanaan kurikulum yang sangat matang yang sesuai dengan kondisi kekinian. Sudah menjadi kewajaran, ketika anak bermasalah, dan terlibat pada tawuran, maka yang disalahkan pertama adalah sekolah. Yang di hujat beramai ‐ ramai adalah guru dan kepala sekolahnya. Padahal persoalan tersebut tidak sesederhana demikian. Secara hitungan matematispun, nampak bahwa waktu yang dihabiskan untuk sekolah tidak lebih setengah dari keseluruhan waktu dalam sehari. Praktis hanya 7 jam anak ‐ anak SMA berada di sekolah, dan 17 jam selebihnya berada pada pengawasan keluarga. Anak SD dan SMP rata ‐ rata hanya 6 jam di sekolah, dan 18 jam selebihnya di rumah. Anak TK dan PAUD, bahkan hanya 2 ‐ 3 jam di sekolah, selebihnya bersama orang tua. Jadi tidak beralasan jika persoalan karakter dibebankan pada sekolah. Percumah jika di sekolah diajarkan karakter, namun ketika sampai di rumah, orang tua tidak berusaha mengulang kembali apa yang telah diajarkan di sekolah. Anak merupakan investasi masa depan, sehingga kualitas anak akan menentukan kemajuan sebuah bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan perlakuan dan perhatian khusus bagi pertumbuhan dan perkembangan di masa usia dini. Sebagaimana dalam UU Perlindungan Anak, terdapat 4 (empat) hak yang harus didapatkan oleh anak, yakni 1) hak hidup, 2) hak tumbuh kembang, 3) hak perlindungan, 4) hak partisipasi. Tidak sedikit anak yang tidak mendapatkan hak ‐ hak di atas. Beragam alasan, dari mulai terbatasnya kondisi sosial ekonomi orang tua hingga ketidaktahuan orang tua. Dalam dasawarsa terakhir ini, ditemukan beberapa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya sendiri. Salah satu alasan yang terungkap adalah orang tua putus asa dan tidak yakin dengan kemampuan mereka dalam mengasuh dan membesarkan anak ‐ anak mereka. Bahkan dengan alasan faktor ekonomi, mereka merasa ragu untuk dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan memberikan yang terbaik kepada mereka. Dengan alasan itulah, beberapa orang tua memutuskan untuk mengakhiri hidup anak ‐ anaknya, bahkan dengan serta ‐ merta mengakhiri hidupnya sendiri (Kompas, 24/5/2008). Bahkan kasus tersebut seakan berulang, tahun demi tahun dengan motif yang sama. Salah satu faktor yang berperan dalam cara pendekatan orang tua adalah keyakinan tentang mengasuh anak. Pada masyarakat tradisional yang lebih mementingkan “kepatuhan” akan cenderung menggunakan cara yang lebih otoriter (Andayani & Koentjoro, 2004). Tidak sedikit ibu ‐ ibu yang menggunakan kekerasan dalam mengasuh anak mereka yang masih kecil, yakni menghajar, memukul, dan memberikan hukuman keras lainnya di saat anak ‐ anak mereka tidak patuh atau P Afid Burhanuddin | PAUD Parenting 2 melakukan kesalahan. Bahkan ada pula yang tetap menghukum meskipun anak sudah mengiba dengan meminta maaf. Kasus lain yang cukup menyita perhatian warga adalah terjadinya pembunuhan seorang remaja putri oleh kekasihnya. Kurangnya perhatian orang tua kepada korban menyebabkan korban mencari kasih sayang dari orang lain yaitu kekasih yang dia cintai. Belum lagi tertularnya penyakit HIV AIDS karena pergaulan bebas yang tidak terkontrol. Pergaulan bebas ini juga mengakibatkan beberapa remaja terseret keluar dari bangku sekolah dikarenakan hamil di luar nikah. Pada prinsipnya, fenomena ‐ fenomena tersebut diasumsikan terjadi karena dampak pengasuhan yang kurang tepat baik secara langsung maupun tidak. Menurut Baumrind (1967), terdapat beberapa pola pengasuhan dalam keluarga diantaranya sebagai berikut: 1. Pola asuh demokratis Orang tua yang memiliki pola asuh demokratis ditandai dengan adanya sikap terbuka antara orang tua dan anak. Mereka membuat semacam aturan yang disepakati bersama. Orang tua yang menerapkan pola asuh ini menghargai kemampuan anak secara langsung dan tidak berharap yang berlebihan yang melampaui kemampuan anak. Pola asuh ini memprioritaskan kepentingan anak, tetapi orang tua tetap mengontrol/mengawasi perilaku anak. Orang tua memberikan kebebasan kepada anak untuk memilih dan melakukan suatu tindakan, dan pendekatannya kepada anak bersifat hangat. 2. Pola asuh otoriter Pola asuh ini ditandai dengan orang tua yang melarang anaknya dengan mengorbankan otonomi anak. Pola asuh ini mempunyai aturan ‐ aturan yang kaku dari orang tua. Cenderung menerapkan standar yang mutlak yang harus dituruti dan biasanya diikuti dengan ancaman ‐ ancaman. Orang tua tipe ini cenderung memaksa, memerintah, dan menghukum. Apabila anak tidak mau melakukan apa yang dikatakan orang tua, maka orang tua memberikan hukuman kepada anaknya. Orang tua tipe ini tidak mengenal kompromi dan dalam komunikasi biasanya satu arah, dan tidak membutuhkan umpan balik dari anaknya. 3. Pola asuh permisif Pola asuh model ini serba membiarkan perilaku anak. Orang tua bersikap mengalah, menuruti semua keinginan, melindungi secara berlebihan, serta memberikan atau memenuhi semua keinginan anak secara berlebihan. Pola asuh ini memberikan pengawasan yang sangat longgar. Memberikan kesempatan pada anaknya untuk melakukan sesuatu tanpa pengawasan yang cukup dari orang tua. Mereka cenderung tidak menegur atau memperingatkan anak apabila anak sedang dalam bahaya, dan sangat sedikit bimbingan yang diberikan oleh mereka. Namun orang tua tipe ini biasanya bersifat hangat, sehingga sering kali disukai oleh anak. 4. Pola asuh penelantar Orang tua tipe ini pada umumnya memberikan waktu dan biaya yang sangat minim pada anak. Waktu mereka banyak digunakan untuk keperluan pribadi mereka, seperti bekerja, dan juga kadangkala biaya pun dihemat untuk anak mereka. Termasuk dalam tipe ini adalah perilaku penelantar secara fisik dan psikis pada ibu yang depresi. Ibu yang depresi pada umumnya tidak mampu memberikan perhatian fisik maupun psikis pada anak ‐ anaknya. Pola asuh orang tua dipengaruhi oleh beberapa kondisi. Menurut Maccoby & Mc Loby, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pola asuh orang tua yakni: 1. Sosial ekonomi Aspek ini berhubungan dengan pekerjaan dan penghasilan orang tua serta bagaimana cara mereka berhubungan dengan masyarakat. Lingkungan sosial berkaitan dengan pola hubungan sosial atau pergaulan yang dibentuk oleh orang tua maupun anak dengan lingkungan sekitar. Anak yang sosial ekonominya rendah, cenderung tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau bahkan sama sekali tidak pernah mengenal bangku sekolah. 2. Pendidikan itu k ma m 3. Nila tua. 4. Kep pen g me m asu h 5. Jum kua n yan g PENER A S a sebaya tahun. U tersend i (memili k P r pendidi k keoran g orang t u usia din lingkun g P r orang t u acara b e Latar bela k kemudian m m pu menga p i ‐ nilai agam a Kemampu a Pemahama n ribadian Dalam m e g etahuan s m punyai ma h nya kepad a lah anak Kuantitas a n titas anak, g lainnya. A PAN PAUD P a lah satu ca r adalah den g U sia dini m e i ri, yakni: 1) k i khayalan s r ogram PA U k an anak g tuaan atau u a dengan a i yang dilak s g an keluarga r ogram PAU u a (KPO), 2) e rsama, 4) h a Progra m Paren t k ang pendid m enjadi har a p likasikan ke i a a n memaha n nilai agam a e ngasuh ana aja, melain salah deng a a anak. a nak dalam semakin te P ARENTIN G r a yang ter b g an memas u e rupakan us mudah me n s endiri), 4) b e U D Parentin g usia dini y pengasuha n nak. PAUD P s anakan ole (Kemdikna s D Parenting keterlibata n a ri konsulta s m PAUD t ing ikan orang t a pan orang i lmuannya d m i nilai ‐ nila i a yang baik, k, orang tu a kan menu m a n kepribadi keluarga, ju g rbagi pula p b aik agar an a u kkan anak ia emas pe r n angis, 2) m e lum bias m a g atau PAU D y ang dilaks n orang tua. P arenting m e h keluarga d s , 2012: 2) dapat dilak n orang tua d s i orang tua, Kegiatan p orang tua Keterliba t kelompo k Keterliba t dalam ac a Hari kons u Kunjunga n A t ua dapat m tua kepada alam penga s i agama, m e menjadikan a bukan ha n m buh ‐ kemb a an, maka d a g a mempen g p erhatian d a a k mau ber s ke PAUD. A r kembangan m emiliki rasa andiri. D yang ber b anakan ol e Parenting d e rupakan u p d engan me m ukan dalam d i kelompok / 5) kunjunga p ertemuan t an orang tua k /kelas anak t an orang tua a ra bersama u ltasi orang t u n rumah A fid Burhanu d empengaru h anaknya. I n s uhan anak. e mpengaruh orang tua m n ya mengko a ngkan kep r a pat dipasti g aruhi pola a n waktuny a s osialisasi d e A nak usia di n anak. Ana k ingin tahu y b asis keluar g e h keluarga d imaksudka n p aya pembin m anfaatkan s bentuk, dia / kelas anak, n rumah (K e di u a d din | PAUD h i pola pikir n i hanya be i pola pikir d m emiliki pola m unikasika n r ibadian an k an berpen g a suh orang t a antara an a ngan lingku n n i adalah a n k usia dini m y ang tinggi, g a adalah s u . Parentin g n adalah pr o aan yang di t s umber ‐ sum n taranya 1) 3) keterliba mdikas, 201 D Parenting orang tua. P e rlaku jika o d an pola as u asuh yang b n fakta, gag a n ak. Jika o r g aruh terha d t ua. Semaki n a k satu den g ngannya at a n ak yang be m emiliki kar a 3) senang b u atu bentu k g diartikan o ses interak t ujukan kep a m ber yang te Kegiatan p e a tan orang t u 1 2: 5). 3 P ola pikir rang tua u h orang b aik pula. a san dan r ang tua d ap pola n banyak g an anak a u teman r usia 0 ‐ 6 a kteristik erfantasi layanan sebagai s i antara a da anak rsedia di e rtemuan u a dalam Afid Burhanuddin | PAUD Parenting 4 1. Kegiatan pertemuan orang tua (kelas orang tua) Kelas orang tua merupakan wadah komunikasi bagi orang tua/keluarga untuk saling berbagi informasi dan pengetahuan dalam melaksanakan pendidikan anak usia 0 ‐ 6 tahun. Kelas orang tua ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, pengetahuan, sikap, dan keterampilan orang tua dalam melaksanakan PAUD di lingkungan keluarganya sendiri dan untuk saling berbagi informasi dan strategi dalam pengasuhan anak. Waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kesepakatan bersama Jenis kegiatan tersebut dapat berupa: a. Curah pendapat Kegiatan ini berupa saling mengemukakan pendapat antar orang tua tentang pengalaman mereka dalam pengasuhan anak b. Sarasehan Kegiatan ini berupa pertemuan yang diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat (perasaan) para ahli mengenai masalah anak c. Simulasi Kegiatan ini merupakan kegiatan praktik yang dilaksanakan oleh kelompok. d. Belajar keterampilan tertentu Merupakan kegiatan yang lebih diarahkan pada pemberian pelatihan secara individu atau kelompok dengan tujuan peningkatan atau penguasaan keterampilan tertentu. Contoh: mengolah makanan ringan yang aman, bergizi, bervariasi dan berimbang, membuat permainan edukatif dari bahan daur ulang dan sebagainya baik melalui kegiatan belajar maupun oleh seorang ahli. Contoh agenda kegiatan pertemuan orang tua No Hari/ tanggal Tempat Jam Topik Narasumber Keterangan 1 Pentingnya rangsangan usai dini 2 Rangsangan janin dalam kandungan da bayi lahir s/d 4 bulan 3 Pemanfaatan limbah keluarga sebagai bahan APE rumah 2. Keterlibatan orang tua di kelompok/kelas anak Kegiatan ‐ kegiatan yang melibatkan orang tua/keluarga misalnya berbentuk: 1) bermain bersama anak di kelas, 2) membantu pendidik dalam proses pembelajaran di kelas, 3) sebagai bentuk pembelajaran bagi orang tua tentang proses belajar anak. Tujuan kegiatan ini adalah menyelaraskan antara program pembelajaran di lembaga PAUD dan di rumah. Adapun persiapan untuk mendukung kegiatan ini adalah: a. Orang tua/keluarga bersama dengan pengurus dan pengelola lembaga, menetapkan waktu, orang tua yang terlibat, kelas yang akan dimasuki, dan pengelompokannya. b. Pembekalan oleh pengurus dan pengelola dilakukan agar orang tua terlibat langsung dalam kegiatan anak. Pembekalan ini mencakup: 1) Tata cara dan sikap orang tua/keluarga selama di dalam kelas 2) Kegiatan yang dapat dilakukan dan batasan ‐ batasannya. 3) Kesepakatan antara orang tua/keluarga dan pendidik terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan dalam pembelajaran, antara lain: a) Membantu pendidik dalam menata alat main b) Menyambut kedatangan anak Afid Burhanuddin | PAUD Parenting 5 c) Mengikuti main pembukuan d) Mengamati pelaksanaan pembelajaran anak e) Membuat APE f) Mengikuti kegiatan makan bersama anak g) Mengikuti kegiatan penutup h) Diskusi bersama pendidik untuk membahas kegiatan hari itu i) Menjadi sumber belajar Contoh rencana pelibatan orang tua di kelompok/kelas No Hari/ tanggal Jadwal kegiatan mainan Narasumber Keterangan 1 4 Mei 2013 Main bahan alam Ibu Sulastri 2 6 Mei 2013 Permainan dari barang limbah Ibu Eny 3. Keterlibatan orang tua dalam acara bersama Kegiatan ini melibatkan orang tua dalam pelaksanaan kegiatan penunjang pembelajaran yang dilakukan di luar kelas. Tujuan kegiatan ini adalah untuk 1) mendekatkan hubungan antara orang tua, anak, dan lembaga PAUD, 2) meningkatkan peran orang tua dalam proses pembelajaran. Jenis kegiatan ini dapat berupa rekreasi, bermain di alam, perayaan hari besar, atau kunjungan edukasi, berkebun, memasak bersama, bazzar , outbond , dan kegiatan lainnya berada di luar lingkungan kelas/sekolah. Tahapan kegiatan ini meliputi: a. Identifikasi tempat kegiatan b. Menetapkan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan c. Menetapkan waktu kegiatan d. Menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan e. Menetapkan nara sumber yang sesuai dengan jenis kegiatan f. Mengorganisasikan kegiatan g. Menjelaskan aturan ‐ aturan yang harus ditaati semua pihak selama kegiatan h. Melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang dilakukan i. Mencatat kejadian ‐ kejadian penting j. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiata 4. Hari konsultasi orang tua Hari konsultasi orang tua adalah hari ‐ hari tertentu yang dijadwalkan oleh pengurus PAUD Berbasis keluarga dan pengelola lembaga sebagai hari bertemunya antara orang tua dengan pengelola dan atau ahli untuk membahas tentang pertumbuhan dan perkembangan anak serta masalah ‐ masalah lain yang dihadapi anak. Konsultasi dapat dilakukan secara individual atau secara bersama. Hal ‐ hal yang bersifat khusus atau pribadi, sebaiknya dikonsultasikan secara individual. Akan lebih baik jika ada tenaga ahli yang dapat dihadirkan saat konsultasi. Pada hari konsultasi orang tua, jika dapat dijadwalkan untuk melakukan penilaian perkembangan anak dengan menggunakan kartu DDTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak) sesuai jadwal masing ‐ masing anak. Tujuan hari konsultasi anak ini adalah untuk meningkatkan kemampuan orang tua dalam melakukan pendidikan anak usia dini di dalam keluarga. Kegiatan ini dirancang oleh pengurus dan pengelola lembagai sebagai kegiatan rutin yang waktunya disesuaikan dengan kebutuhan. Apabila ditemukan kasus ‐ kasus spesifik, pengurus atau pengelola lembaga dapat memberikan rujukan kepada tenaga profesional, misalnya dokter, bidan, psikiater, psikolog, tokoh agama, orang tua yang memiliki pengalaman keberhasilan dalam mendidik anak ‐ anak, atau pihak ‐ pihak lain yang berkompeten. Pengurus dan pengelola lembaga berkewajiban untuk menjaga rahasia yang disampaikan oleh keluarga, sehingga keluarga dapat menyampaikan persoalan secara lugas tanpa ada kecurigaan atau kekhawatiran. Proses kegiatan ini dilakukan tidak saja untuk memecahkan persoalan yang sedang dihadapi orang tua, tetapi juga secara proaktif mengundang orang tua anak secara bergilir untuk membahas pertumbuhan dan perkembangan anak, diantaranya melalui DDTK tadi Tahapan dalam kegiatan ini yakni: a. Mengidentifikasikan nara sumber untuk dijadikan konsultan sesuai dengan kebutuhan. b. Menghubungi narasumber untuk memastikan kesediaan waktu. c. Menetapkan waktu konsultasi, tempat, dan mekanisme konsultasi. d. Menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan, seperti ruangan konsultasi, format konsultasi, dan lain ‐ lain. e. Mencatat semua informasi penting yang disampaikan oleh keluarga. f. Melakukan evaluasi kegiatan. 5. Kunjungan rumah Kunjungan rumah adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengurus atau pengelola program yang dapat melibatkan pendamping atau narasumber dalam rangka mempererat hubungan, menjenguk, atau membantu menyelesaikan permasalahan tertentu yang dilakukan secara kekeluargaan. Tujuan kunjungan rumah ini adalah 1) menjalin silaturahmi antara keluarga dengan pengurus dan lembaga pendidikan anak usia dini, 2) menggali informasi tentang pola ‐ pola pendidikan orang tua dalam keluarga, 3) menemukan pemecahan masalah secara bersama terhadap masalah yang dihadapi oleh orang tua di rumah. Kegiatan ini dirancang oleh pengurus dan pengelola PAUD sebagai kegiatan insidental sesuai dengan kebutuhan. Dalam kegiatan kunjungan rumah, diusahakan peserta yang ikut dalam kunjungan rumah tidak lebih dari 3 orang (1 orang pengurus, 1 orang pengelola PAUD, dan 1 orang tenaga ahli). Hal ini untuk menghindari agar orang yang dikunjungi tidak merasa terbebani/direpotkan. Kegiatan ini tidak saja diperuntukkan untuk orang tua, tetapi untuk seluruh anggota keluarga yang serumah, misalnya ibu, ayah, kakak, nenek, kakek, baby sitter , pembantu, dan anggota keluarga lain yang tinggal serumah dengan anak usia dini. Tahapan yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan ini adalah: a. Melakukan identifikasi keluarga ‐ keluarga yang akan dikunjungi b. Melakukan kontak/komunikasi dengan keluarga yang akan dikunjungi dengan menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan, waktu yang dibutuhkan, dan proses kegiatan yang akan dilaksanakan Afid Burhanuddin | PAUD Parenting 7 c. Menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan berupa lembar pengamatan atau alat ‐ alat dokumentasi lainnya. d. Memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan kepada semua anggota keluarga yang ada di rumah. e. Mengajak keluarga untuk berbagi pengalaman tentang hal ‐ hal yang terkait dengan peningkatan gizi, pemeliharaan kesehatan, perawatan, pengasuhan, pendidikan, dan pendidikan untuk anak ‐ anak dalam keluarga. f. Mengajak orang tua untuk melakukan permainan bersama anak di dalam keluarga dengan mengoptimalkan alat permainan edukatif yang ada dalam keluarga. g. Mengajak keluarga untuk merefleksikan apa yang sudah dilakukan saat itu. h. Melakukan evaluasi kegiatan. 6. Bentuk ‐ bentuk kegiatan lain yang dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan DAFTAR PUSTAKA Abdullah Muhammad Abdul Muthy. 2007. Quantum Parenting: Cara Cerdas Mengoptimalkan Daya Inovasi dan Kreativitas Anak Anda . Surakarta: Quala Smart Media Andayani, B. & Koentjoro. 2004. Peran Ayah Menuju Coparenting . Surabaya: Citra Media. Arri Handayani, dkk. 2011. Peningkatan Kualitas Pos PAUD melalui Pengembangan Program Holistic Integrative . Jurnal Penelitian PAUDIA, Volume 1 Nomor 1, Halaman 75 ‐ 91. Bredekamp, Sue & Capple, Carol. 1997. Developmentally Appropriate Practice in Early Childhood Programs . Washington, D.C.: A 1996 ‐ 97 NAEYC Comprehensive Membership Benefit. National Association for the Education of Young Children Kemdiknas. 2012. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Keluarga . Jakarta: Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini. Permendiknas RI Nomor 31 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal. Permendiknas RI Nomor 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Undang ‐ undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak